Saturday, February 11, 2017

Perkembangan Silabus


A.       Definisi silabus
Istilah silabus dapat didefiniskan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok – pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok – pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan dan penyajian materi yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen – komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
B.       Isi dan manfaat silabus
a)       Isi silabus
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur – unsur ;
Ø  Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
Ø  Sasaran – sasaran mata pelajaran
Ø  Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
Ø  Urutan topik – topik yang diajarkan
Ø  Aktivitas dan sumber – sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
Ø  Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
b)       Manfaat silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat didalam silabus.
C.       Prinsip pengembangan silabus
Pengembangan silabus berlandaskan pada pasal 17 ayat 2 dan pasal 20 PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan yang menyatakan sekolah dan metode sekolah atau madrasah dan komite madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikandan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidangagama untuk MI, MTs, Ma dan MAK.
Silabus meupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis – garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain: Ilmiah, Relevan, Fleksibel, Kontinuitas
D.      Langkah – langkah pengembangan silabus
Secara umum pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri dari tujuh langkah utama yaitu
1. Penulisan identitas mata pelajaran
2. Perumusan standar kompetensi
3. Penentuan kompetensi Inti
4. Penentuan materi pokok dan uraiannya
5. Penentuan pengalaman belajar
6. Evaluasi
7. Penentuan alokasi waktu
               8. Penentuan sumber bahan.

No comments:

Post a Comment