A.
Pentingnya perumusan tujuan
·
Mengevaluasi efektifitas keberhasilan
proses pembelajaran
·
Pedoman & panduan kegiatan belajar
siswa
·
Membantu dalam mendesain sistem
pembelajaran
·
Kontrol dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran
B. Tujuan Umum dan Khusus
§ Tujuan
Pendidikan Nasional (UU. No. 20 Tahun 2003, Pasal 3) → Negara
§ Tujuan
Institusional → Institusi/lembaga
§ Tujuan
Kurikuler → Mata pelajaran
§ Tujuan
Pembelajaran → Bahasan/sub
Ø Umum
Ø Khusus
C. Tujuan Umum
Ø Tujuan
Instruksional Umum (TIU) (Instructional Goal) menggambarkan perilaku apa
yang siswa akan pelajari atau mampu lakukan setelah pembelajaran dan
menunjukkan konteks dimana perilaku itu terjadi.
Ø Tujuan
Instruksional Umum adalah (1) pernyataan umum yang jelas tentang hasil belajar
siswa yang (2) berkaitan dengan masalah/kebutuhan yang diidentifikasi dan (3)
dapat dicapai dengan pembelajaran, bukan dengan motivasi atau cara lainnya.
D. Tujuan Khusus
•
Deskripsi dari suatu kinerja yang
dinginkan untuk ditunjukkan oleh peserta didik sebelum guru menganggap mereka
kompeten
•
Pernyataan hasil yang secara khusus
menangkap bagaimana pengetahuan, ketrampilan, sikap yang harus peserta didik
dapat tunjukkan dalam mengikuti pembelajaran
•
Menggambarkan ketrampilan, pengetahuan,
sikap yang harus dimiliki atau ditunjukkan setelah peserta didik menyelesaikan
pembelajaran
•
Menjelaskan hasil yang dinginkan, dari
pada proses itu sendiri
E. Tujuan dan kompetensi
•
Dalam Kurikulum 2013, tujuan pendidikan
dirumuskan dalam kompetensi
•
Kompetensi ; perpaduan dari pengetahuan,
ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebebasan berfikir dan
bertindak
•
Kompetensi mencakup:
q Kompetensi
Lulusan
q Kompetensi
Inti (KI 1, KI 2, KI 3, KI 4)
q Kompetensi
Dasar
q Indikator
(Tujuan Intruksional Khusus)
No comments:
Post a Comment