Mempelajari ilmu mantiq ada
dua macam
1) Yang terkontaminasi dengan filsafat sesat
Contoh : Seorang filosofi yang meneliti alam semesta. Namun
kemudian menetapkan bahwa alam bersifat qodim, tidak ada awalnya. Hal ini tidak
masuk akal. Jika unsur – unsur didalam alam semesta seperti tumbuh – tumbuhan,
hewan dan lain sebagainya ada awalnya maka mustahil jika bumi tidak ada
awalnya. Tidak mungkin sesuatu itu menjadi qodim jika unsur – unsur didalamnya
itu ada awalnya.
Seorang filosofi juga mengatakan “no life after died”. Ilmu mantiq
ini yang diperdebatkan. Hukum mempelajari ilmu mantiq yang terkontaminasi
dengan filsafat sesat ada 3 :
a) Menurut Nawawi
Hukumnya haram karena dikhawatirkan bertentangan dengan keimanan.
b) Menurut sekelompok ulama yang didalamnya ada Imam Ghazali
Hukumnya mustahab, fardu kifayah. Bahkan Al Ghazali mengatakan
“Siapa yang tidak bisa ilmu mantiq, maka tidak dipercaya keilmuannya”.
c) Masyhur dan Shohih
Hukumnya boleh dengan syarat orang itu cerdas akalnya, mampu memahami
dan mengamalkan qur’an dan hadits. Jika hanya cerdas akalnya ditakutkan seperti
Mu’tazillah yang bisa tersesat.
2) Yang bebas dari filsafat sesat
Hukum mempelajarinya boleh bahkan fardu kifayah.
Tasawur dan Tasdiq
Ilmu mantiq
adalah ilmu yang membahas pengetahuan yang bersifat tasawur (tunggal) dan
tasdiq (tidak tunggal).
Contoh :
1.
Khayalan
, tunggal, tasawur
2.
Pak
Mujib berdiri, tidak tunggal, tasdiq, karena ada hukum yang menetapkan pada
berdiri.
3.
Istrinya
Pak Mujib, tasawur, karena istrinya pak Mujib itu satu orang.
4.
Istrinya
pak Mujib cantik, tasdiq, karena ada hukum yang menetapkan cantik.
No comments:
Post a Comment