A.
Pengertian
Khawarij adalah
aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia islam. Aliran ini mulai
timbul pada abad ke 1 H / 8 M pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Secara
etimologi kata khawarij berasal dari bahasa arab pesengketaan kholifah yaitu
kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Khawarij dalam
terminologi ilmu kalam adalah kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrasi, dalam perang siffin pada tahun 375 / 648 M dengan kelompok
pemberontak Mu’awwiyah bin Abu Sofyan tentang persengketaan khalifah.
B.
Sebab – sebab munculnya Khawarij
Asal mulanya kaum khawarij adalah
orang – orang yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Tetapi akhirnya mereka
membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim
/ arbitrasi yang sangat mengecewakan sebagaimana mereka juga membenci
Mu’awwiyah karena melawan Ali sebagai khalifah yang sah. Bila Ali bin Abi
Thalib mau bertobat, maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya
menghadapi Mu’awwiyah. Tetapi bila tidak bersedia bertaubat, maka orang
khawarij menyatakan perang padanya. Sekaligus mengatakan perang terhadap
Mu’awwiyah. Semboyan mereka “Tidak
ada hukum kecuali dari Allah”. Mereka dikatakan khawarij karena memisahkan
diri dari
jamaah umat.
C.
Ajaran Pokok Khawarij
a) Khilafah
Khawarij
mengatakan khilafah bersifat waratsah yaitu warisan turun menurun. Kemudian
sifat waratsah ini terjadi pda khilafah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah.
b) Dosa
Dosa yang ada
hanya dosa besar saja, tidak ada pembagian dosa
besar dan dosa
kecil. Semua pendurhakaan terhadap Allah adalah berakibat
dosa besar. Latar belakang khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macam yaitu
agar orang islam yang tidak sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dirampas harta bendanya dengan
dalih mereka berdosa dan setiap yang berdosa adalah kafir.
c) Iman
Menurut
khawarij iman itu bukan hanya membenarkan dalam hati dan ikrar lisan saja, tapi
amal ibadah menjadi bagian dari iman. Barang siapa tidak mengamalkan ibadah
seperti sholat dan lain – lain maka kafirlah dia.
D.
Sekte – sekte Khawarij
a. Al Muhakkimah
Merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut Ali dalam
perang siffin. Mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul di
Hurairah dekat kuffah untuk menyusun kekuatan guna melakukan pemberontakan
terhadap Ali. Para pemimpin mereka adalah Abdullah Ibnu Kawwa’, Attab Ibn Al
A’war, Abdullah bin Wahhab Ar Rasibi, Urwah Ibn Jarir, Yazid Ibn Ashim, Al
Muharibi dan Harqush Ibn Zuhair AL Bajali. Mereka disebut Al Muhakkimah sesuai
dengan prinsip golongan mereka “La Hukma Illa Allah” yang dimaksud adalah Al
Qur’an. Menurutnya, semua orang yang
melakukan dosa besar termasuk kafir. Yang dimaksud dosa besar adalah berzina
dan
membunuh tanpa sebab. Mereka juga mengkafirkan utsman, Ali dan orang yang
terlibat dalam perang Jamal dan sepakat dengan tahkim.
b. Al Azariqah
Didirikan oleh
Abi Rasyid Nafi’ bin Al Azraq, dia khalifah pertama yang oleh pengikutnya
diberi gelar Amirul Mu’minin. Menurut ahli sejarah, sekte ini dikenal paling
ekstrem dan radikal dari pada sekte lain dikalangan khawarij. Artinya orang
melakukan dosa besar termasuk musyrik, musyrik dalam islam merupakan dosa yang
paling besar melebihi dosa kafir. Menurut sekte ini wilayah yang berbeda dengan
wilayah mereka disebut Dar kafir. Mereka berpandangan
taqiyah, adalah haram hukumnya baik dlm bentuk perkataan atau
perbuatan. Mereka juga berpendapat bahwa seorang nabi saja bisa berbuat kafir
sebelum atau
sesudah diutus Allah selanjutnya mereka
berpandangan bahwa anak seorng musyrik adalah
seperti bapaknya mreka kekal dineraka.
c. Al Najdah
Sekte ini
berasal dari nama pemimpinnya, Najdah bin Amir al Hanafi. Sekte ini merupakan
sempalan dari Al Azariqah karena mereka tidak setuju dengan sebutan musyrik
yang diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Al Azariqah. Mereka
berpandangan bahwa 1) Orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir dan kekal
dineraka, namun apabila yang melakukan hal tersebut adalah pengikutnya akan
mendapat siksa tapi tidak didalam neraka jahanam. 2) Bila melakukan dosa kecil
terus menerus akan berakibat pada dosa besar yang akhirnya menjadi musyrik.
Tapi melakukan zina, minum khamar yang dilakukan terus menerus tidak
termasuk musyrik bisa sepaham dengan mereka. 3)
Diperbolehkan taqiyah baik dalam perkataan /
perbuatan.
d. Al Ajaridah
Adalah pengikut Abdul Karim bin Ajrad. Menurut sekte ini hijrah
bukan kewajiban tetapi kebajikan sehingga bila pengikutnya tinggal diluar
kekuasaan mereka tidak dianggap kafir. Sekte ini terbagi menjadi tiga :
a) Shilatiyah,
berpendapat bahwa seseorang tidak
mewarisi dosa orang tuanya dan tidak dapat dimusuhi sebelum menerima dakwah islam.
b) Maimuniyah,
berpendapat bahwa perbuatan manusia ditentukan oleh kehendak manusia itu
sendiri dengan potensi yang diberikan Allah.
c) Aay – Syu’aibah
& Al Hazmiyah, sekte ini bertentangan dengan sekte yang menyatakan Allah
yang menentukan perbuatan manusia.
e. Ash Sufriyah
Sekte ini adalah
pengikut Ziyad Ibn Al Ashfar. Pandangan sekte ini lebih lunak dibandingkan al
Azariqah. Menurut sekte ini, orang yang
melakukan dosa besar dikenakan had sebagaimana
yang
telah ditentukan oleh Allah seperti mencuri dan lain – lain. Sedangkan
pelaku dosa besar yang tidak ada
hadnya, disebut kafir. Namun, ada yang
berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang tidak
ada hadnya tidak boleh dikafirkan kecuali
atas keputusan hakim.
f. Al Ibadiyah
Sekte ini dipimpin oleh seorang moderat dan berpandangan luas yang
sangat dekat dengan pandangan sunni yaitu Abdullah Ibn Ibadh. Sekte ini
terdapat di Zandibar, Afrika utara, Omam dan Arab Selatan. Sekte ini
berpandangan bahwa 1) Orang islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah
mukmin dan bukan pula musyrik tapi kafir. 2) Daerah orang islam yang tak
sepaham dengan mereka, kecuali pemerintah merupakan dari al – Tauhid, daerah
yang mengesakan Tuhan dan tak boleh diperangi. 3) Yang boleh dirampas dalam perang
hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus dikembalikan kepada pemiliknya.
No comments:
Post a Comment