A. Pengertian
Diambil dari
kata arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan dan penghargaan. Kata arja’a mengandung
pula arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan
dan rahmat Allah. Arja’a pula
meletakkan dibelakang, yaitu orang yang mengemudi amal dari iman artinya orang yang
menunda penjelasan kedudukakn sseorng yang
bersengketa yakni Ali & Muawwiyah serta pasukannya masing”.
B.
Sebab – sebab Kemunculan
Murjiah berasal
dari sekelompok kaum khawarij, terdapat kelompok kecil yang mengembangkan
moderasi dan menghendaki dihentikannya pertumpahan darah, kelompok tersebut
dinamakan al waqifat (para penggantung) yaitu mereka yg menggantungkan
penilaian seorang mukmin yang melakukan dosa besar kepada keputusan Tuhan kelak
dihari kemudian.
Benih pertama
yang kemudian menumbuhkan kaum murji’ah sudah ada sejak masa sahabat nabi yaitu
pada masa akhir pemerintahan Utsman. Kaum murji’ah menahan diri dari
memperbincangkan pertentangan politik karena dasar pertentangannya adalah hukum
kafir yang dijatuhkan golongan khawarij terhadap
semua orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
C.
Sekte – Sekte
Sekte – sekte dalam kelompok murji’ah dipicu oleh perbedaan
pendapat dikalangan pendukung murji’ah sendiri. Syahrastani menyebutkan sekte
murji’ah ada empat yaitu : Murjiah khawarij, murjiah qodariyah, murji’ah
jabariyah, murji’ah murni.
D.
Ajaran Pokok
1.
Dibidang I’tiqodiyah
Tidak akan
memberi dasar dan memudaratkan perbuatan maksiat
itu terhadap keimanan. Demikian juga kebalikannya, tidaklah akan memberi
manfaat dan faedah ketaatan seseorang terhadap kekafirannya.
2.
Dibidang politik, prinsip politik kaum murji’ah:
a) Dilarang
menentang khalifah yang dzalim.
b) Baik buruknya
suatu pemerintahan bukanlah urusan manusia tapi terserah kepada Tuhan.
c) Tidak mau
menjatuhkan hukuman terhadap Ali maupu Muawwiyah sebab keduanya adalah sahabat nabi.
3.
Dibidang teologi
a) Iman itu adalah
mengenal Tuhan dan Rasul – rasul Nya.
b) Orang beriman
dalam hatinya bila berbuat dosa besar masih tetap mukmin.
c) Orang beriman
bila berbuat dosa besar maka hukum baginya ditangguhkan atau menunggu sampai
kemuka Tuhan di hari kiamat.
d) Sebagian kaum
murji’ah yang ekstrim beri’tikad, bahwa asal seseorang mengakui dalam hati atas
wujudnya Tuhan kepada Rasul –rasul Nya, maka orang itu telah disebut mukmin
meskipun berbicara hal yang menjadikan kafir seperti menghina Nabi, Al Qur’an dsb.
No comments:
Post a Comment