Monday, March 6, 2017

Murji'ah


A. Pengertian
Diambil dari kata arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan penghargaan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Arja’a pula meletakkan dibelakang, yaitu orang yang mengemudi amal dari iman artinya orang yang menunda penjelasan kedudukakn sseorng yang bersengketa yakni Ali & Muawwiyah serta pasukannya masing”.

B.    Sebab – sebab Kemunculan
Murjiah berasal dari sekelompok kaum khawarij, terdapat kelompok kecil yang mengembangkan moderasi dan menghendaki dihentikannya pertumpahan darah, kelompok tersebut dinamakan al waqifat (para penggantung) yaitu mereka yg menggantungkan penilaian seorang mukmin yang melakukan dosa besar kepada keputusan Tuhan kelak dihari kemudian.
Benih pertama yang kemudian menumbuhkan kaum murji’ah sudah ada sejak masa sahabat nabi yaitu pada masa akhir pemerintahan Utsman. Kaum murji’ah menahan diri dari memperbincangkan pertentangan politik karena dasar pertentangannya adalah hukum kafir yang dijatuhkan golongan khawarij terhadap semua orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
C.    Sekte – Sekte
                  Sekte – sekte dalam kelompok murji’ah dipicu oleh perbedaan pendapat dikalangan pendukung murji’ah sendiri. Syahrastani menyebutkan sekte murji’ah ada empat yaitu : Murjiah khawarij, murjiah qodariyah, murji’ah jabariyah, murji’ah murni.
D.     Ajaran Pokok
1.       Dibidang I’tiqodiyah
Tidak akan memberi dasar dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga kebalikannya, tidaklah akan memberi manfaat dan faedah ketaatan  seseorang terhadap kekafirannya.
2.       Dibidang politik, prinsip politik kaum murji’ah:
a)      Dilarang menentang khalifah yang dzalim.
b)      Baik buruknya suatu pemerintahan bukanlah urusan manusia tapi terserah kepada Tuhan.
c)      Tidak mau menjatuhkan hukuman terhadap Ali maupu Muawwiyah sebab keduanya adalah sahabat nabi.
3.       Dibidang teologi
a)      Iman itu adalah mengenal Tuhan dan Rasul – rasul Nya.
b)      Orang beriman dalam hatinya bila berbuat dosa besar masih tetap mukmin.
c)      Orang beriman bila berbuat dosa besar maka hukum baginya ditangguhkan atau menunggu sampai kemuka Tuhan di hari kiamat.

d)      Sebagian kaum murji’ah yang ekstrim beri’tikad, bahwa asal seseorang mengakui dalam hati atas wujudnya Tuhan kepada Rasul –rasul Nya, maka orang itu telah disebut mukmin meskipun berbicara hal yang menjadikan kafir seperti menghina Nabi, Al Qur’an dsb.

No comments:

Post a Comment