Sunday, March 12, 2017

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah


A.      Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah berasal dari kata Ahl (Ahlun) berati “golongan” atau “pengikut” dan Al-Sunnah berarti “tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah SAW”. Secara etimologi istilah “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasulullah Saw dan jalan hidup para sahabatnya atau golongan yang berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin’Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
B.      Tokoh – Tokoh Ahlus Sunnah Wal Jamaah 1. Al – Asy’ari (875 – 935 M)
a)       Riwayat hidup Al-Asy’ari
Nama lengkapnya adl Abu Al-Hasan ‘Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin ‘Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari. Menurut bberapa riwayat, Al-‘Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. Setelah berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat disana pada tahun 324 H/935 M.
Menurut Ibn ‘Asakir (w.571 H), ayah Al-Asy’ari adl seorg yg brpham Ahlussunnah dan ahli hadist. Ia wafat ketika Al-Asy’ari msih kecil. Sblm wafat, ia sempat berwasiat kepada sseorang sahabatnya yang bernama Zakaria bin Yahya As-Saji agar mndidik Al-Asy’ari. Ibunya menikah lagi dg seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu ‘Ali Al-Jubba’i (w.303 H/915 M), ayah kandung Abu Hasyim Al-Jubba’i (w.321 H/932 M). Berkat didikan ayah tirinya, Al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Sebagai tokoh Mu’tazilah, ia sering menggantikan Al-Jubba’i dalam perdebatan menentang lawan” Mu’tazilah dan banyak menulis buku yang membela alirannya.
Al-Asy’ari menganut paham Mu’tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia  mengumumkan di hadapan jamaah masjid menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn ‘Asakir, yang melatarbelakangi Al-Asy’ari telah bermimpi  bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali, yaitu malam hari ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga kali mimpinya, Rasulullah SAW memperingatkannya agar segera meningalkan paham Mu’tazilah dan segera membela paham yang telah diriwayatkan dari beliau.
Al-Asy’ari menganut paham Mu’tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia  mengumumkan di hadapan jamaah masjid menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn ‘Asakir, yang melatarbelakangi Al-Asy’ari telah bermimpi  bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali, yaitu malam hari ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga kali mimpinya, Rasulullah SAW memperingatkannya agar segera meningalkan paham Mu’tazilah dan segera membela paham yang telah diriwayatkan dari beliau.
b)    Pokok pokok ajaran Asy’ariyah
Adapun pokok-pokok ajaran Asy’ariyah, antara lain :
1.      Tuhan dan sifat – sifat- Nya
Allah memiliki sifat-sifat yg unik & tdk dpt dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
2.      Kebebasan dalam berkehendak
Al-Asy’ari membedakan antara khaliq & kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia adalah yang mengupayakan (muktasib).
3.  Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Meskipun Al-Asy’ari dan orang Mu’tazilah mengakui pentingnya akal & wahyu, tetapi berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh kejelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan wahyu, sementara Mu’tazilah mengutamakan akal.
       4.   Qadimnya Al-Qur’an
Walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, tetapi hal itu tidak melekat pada esensi Allah dan tidak qadim.
      5.    Melihat Allah
Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi ketika Allah yang menyebabkan dapat dilihat / ia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.
      6.    Keadilan
Allah tidak memiliki keharusan apa pun karena Ia adalah Penguasa Mutlak.
     7.    Kedudukan orang berdosa
Orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yg fasik sbab iman tdk mungkn hilang krn dosa selain kufur.
c)       Karya Al Asy’ari
Kitab – kitabnya yang terkenal ada tiga :
1.     Maqalat   al-Islamiyyin   Wa    Ikhtilaf   al-Mushallin
(Pendapat – pendapat golongan-golongan Islam)
Kitab ini adalah kitab yang pertama kali dikarang tentang kepercayaan-kepercayaan golongan islam, dan juga merupakan sumber terpenting karena ketelitian dan kejujuran pengarangnya. Kitab tersebut dibagi tiga. Bagian pertama berisi bermacam-macam golongan islam. Bagian kedua tentang pendirian ahli hadis & sunnah dan bagian ketiga tentang bermacam-macam persoalan Ilmu Kalam.
2.     Al-Ibanah ‘an Ushulud al Diyanah (Keterangan tentang
Dasar-dasar Agama)
Kitab ini berisi uraian tentang kepercayaan ahli Sunnah dan dimulainya dengan memuji Ahmad bin Hanbal dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Uraian-uraian kitab ini tidak tersusun rapi, meskipun menyangkut persoalan-persoalan yang penting dan banyak sekali.
3.     Al-Luma (sorotan)
Kitab ini dimaskudkan untuk membantah lawan-lawan dalam beberapa persoalan Ilmu Kalam.
e) Tokoh – Tokoh Aliran Al-Asy’ari
Al – Asy’ari selain sebagai seorang pendiri aliran Asy’ariyah juga dikenal sebagai orang yang mempunyai komulatif keilmuan sangat luas, pandai berdebat, shalih dan taqwa, sehingga dlam waktu singkat mendapat kepercayaan dari kaum muslimin.
Sejak masa Khalifah Al-Mutawakkil (Bani Abassiyah) pada tahun 848 M, Khalifah membatalkan pemakaian  aliran Mu’tazilah sebagai mazhab negara, sehingga kaum muslimin pun tidak mau menganut aliran yang telah dibatalkan (ditinggalkan) oleh khalifah, beralih kepada Aliran Asy’ariyah yang didukung oleh khalifah.
Adapun nama tokoh – tokoh aliran Asy’ariyah yang terkenal antara lain : Al – baqillani (wafat 403 H), Ibnu Faurak (wafat 406 H), Ibnu Ishak al-Isfaraini (wafat 418 H), Abdul Kahir al-Bagdadi (wafat 429 H), Imam al-Haramain al-Juwaini (wafat 478 H), Abdul Mudzaffar al-Isfaraini (wafat 478 H), Al-Ghazali (wafat 505 H), Ibnu Tumart (wafat 524 H), As-Syihristani (wafat 548 H), Ar-Razi (1149-1209 H), Al-Iji (wafat 756 H/1359 M) dan Al-sanusi (wafat 895 H).

2.       Al – Maturidi (w.944 M)
a)      Riwayat hidup Al Maturidi
Abu Manshur Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarkand, wilayah  Trmsoxiana diAsia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara  pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijrah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqh dan teologi bernama Nasyr bin Yahya Al- Balakhi. Ia wafat pada tahun 268 H. Ia hidup pd ms khalifah Al-Mutawakil yg memerintah th 232-274 H/847-861 M.
Karier pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi daripada Fiqh, sebagai  usaha memperkuat pengetahuannya untuk menghadapi paham-paham teologi yang banyak berkembang dalam masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara’. Pemikiran- pemikirannya sudah banyak dituangkan dalam  bentuk karya tulis, diantaranya adalah Kitab Tauhid, Ta’wil Al- Qur’an, Ma’khaz Asy-Syara’i, Al-Adillah li Al-Ka’bi, Radd Al-Ushul Al-Khamisah dan Kitab Radd ‘ala Al-Qaramithah.
b)      Pokok pokok ajaran Al Maturidi
a.       Akal dan wahyu
Mengtahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Akan tapi akal tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban itu kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
b.       Perbuatan manusia
   yaitu ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Tuhan menciptakan daya (Kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas menggunakannya.
Tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semua adlh kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan tidak ada yg memaksa / membatasinya, kecuali krn ada hikmah & keadilan yg ditentukan oleh kehendak-Nya.
c.       Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Bukan berarti Tuhan berkehendak dan berbuat dengan sewenang-wenang serta sekehendak-Nya, karena qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.
d.       Sifat Tuhan
Sifat tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat Tuhan itu mulazamah (ada bersama) tidak terpisah.
e.       Melihat Tuhan
Manusia dapat melihat Tuhan, kelak diakhirat dapat ditangkap dengan penglihatan karena Tuhan mempunyai wujud, walaupun immaterial.
f.        Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi.
g.       Pengutusan Rasul
Pengutusan Rasul ketengah-tengah umatnya adalah kewajibna Tuhan, agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya dengan ajaran para Rasul.
h.       Pelaku dosa besar (Murtakib al-Kabir)

Orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal didalam neraka, walaupun ia meninggal sebelum bertobat.

Friday, March 10, 2017

Wahabi


A.    Pengertian
Pencetus aliran wahabi adalah Muhamad Ibn Abdul Wahhab Ibnu Sulaiman an Najdi (w. 1787 M). Ia lahir tahun 1115 H / 1703 M. Dia lahir di Uyainah yaitu sebuah desa Najed, Arab wilayah sebelah timur. Nama golongan wahabi adalah golongan Muwahhidin.
Ia mempelajari karya Ibn Taimiyyaah dan mengagumi pandangannya. Pada hakikatnya mereka tidak membawa pemikiran baru tentang aqidah. Mereka hanya mengamalkan apa yang telah dikemukakan Ibn Taimiyyah dalam bentuk yang lebih keras dibanding apa yang diamalkan Ibn Taimiyyah sendiri. Secara garis besar tindakan mereka adalah :
Pertama, mereka tidak cukup dengan menetapkan ibadah sebagaimana yang ditetapkan oleh islam di Al qur’an dan Sunnah, mereka menghendaki supaya tradisi pun tidak boleh keluar dari lingkup islam. Maka mereka mengharamkan rokok secara keras. Mereka menyerupai khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar.
Kedua, mereka mengharamkan kopi dan apa saja yang semisalnya atas diri mereka sendiri.
Ketiga, mereka menggunakan senjata utk memerangi para pnentang dakwah dengan anggapan bahwa mereka memerangi bid’ah.
Keempat, setiap menduduki suatu desa atau kota, mereka menghancurkan dan memusnahkan kuburan.
Kelima, mereka datang kekuburan kemudian menghancurkannya.
Keenam, mereka memperhatikan dan melarang hal – hal kecil yang mengandung keberhalaan atau sesuatu yang membawa kepada keberhalaan. Seperti fotografi.
Ketujuh, mereka memperluas pengertian bid’ah secara ganjil sehingga mereka berpendapat bahwa memasang kain penutup pada Rasulullah merupakan bid’ah. Mereka melarang mengganti kaiin itu dengan yang baru.
Kedelapan, mereka memandang beberapa hal yang tidak berhubungan dengan ibadah sebagai bid’ah. Padahal sebenarnya bid’ah adalah hal-hal yang dikerjakan oleh seseorang sebagai bagian dari ibadah dan mempergunakannya untuk mendekatkan diri kepada Allah sedangkan hal itu tidak ada smber keagamaan secara sah.
B.     Ajaran pokok
Aliran wahabi mendobrak masalah yang dianggap takhayul, bid’ah dan khufarat. Akidah yang pokok pada wahabi pada hakikatnya tidak berbeda dengan Ibn Taimiyyah. Perbedaan yang ada hanya dalam cara melaksanakan dan menafsirkan beberapa persoalan tertentu. Akidah dapat disimpulkan dalam dua bidang yaitu “Tauhid” dan “Bid’ah”.
Dalam bidang Tauhid mereka berpendirian :
a.       Penyembahan kepada selain Allah adalah salah dan siapa yang berbuat demikian dia dibunuh
b.       Orang yang mencari ampunan Allah dengan mengunjungi kuburan orang shaleh termasuk musyrik
c.       Termasuk dalam perbuatan musyrik memberikan pengantar kata dalam shalat terhadap nama Nabi / wali / malaikat.
d.       Termasuk kufur mmberikn suatu ilmu yang tidak didasarkan atas qur’an dan Sunnah, / ilmu yang bersumber kepada akal pikiran semata-mata
e.       Termasuk kufur dan ilhad juga mengingkari “qadar” dalam semua perbuatan dan penafsiran Al qur’an dan jalan ta’wil Secara  umum      dibidang Bid’ah, para ulama kerap mengeluarkan fatwa yang menyimpang, Diantaranya :
1.  Fatwa Syaikh Ali al Khudhair : Boleh berdusta dan bersumpah palsu demi agama, khusus bagi para da’i dan muballigh.
2.  Fatwa Syaikh ‘Aidh ad – Duwaisri : Boleh menipu Syiah dan orang lain yang berpaham sesat menurut mereka.
3.  Fatwa Syaikh Sulaiman al – Kharasyi : Boleh merampok harta orang sekuler, serta halal nyawa dan kehormatan mereka.
4.  Fatwa Syaikh Ibn Baz : Boleh menghancurkan website seseorang atau lembaga, mencuri password dan mematai – matai email demi dakwah salafi wahabi.
5.  Fatwa Syaikh Ibn Jibrin : Fatwa jihad terhadap Syiah  dan wajib melaknat mereka.
6.  Fatwa Dewan Fatwa tetap (Lajnah Da’imah) : Haram menabur bunga diatas makam.
7.  Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin : Haram belajar bahasa Inggris.
8.  Fatwa Syaikh Nashir al Fahd : Haram bertepuk tangan, haram ucapan salam dan penghormatan latihan militer.
9.  Fatwa Syaikh Abdullah an Najdi : Haram bermain sepak bola.
10.  Fatwa Ulama – ulama besar Saudi (Hai’at Kibar al ‘Ulama) : Haram gambar pokemon dan sejenisnya untuk anak – anak.
11.  Fatwa Syaikh Utsman al Khamis dan Sa’d al Ghamidi : Haram penggunaan  interner bagi perempuan.
12.  Adam bukan nabi, bukan pula Rasul Allah
13.  Neraka tidak kekal & orang–orang kafir tidak di azab selamanya.
14.  Talak istri ketika haid tidak sah
15.  Haram wanita mengendarai Mobil
16.  Haram wanita berbicara di sisi laki –laki
17.  Zikir la ilaha illallah seribu kali sesat dan musyrik
18.  Ziarah kubur bagi wanita dosa besar
19.  Haram memotong jenggot, apalagi mencukurnya
20.  Haram bagi wanita menggunakan pantalon / celana panjang
21.  Shalawat setelah adzan dosanya sama dengan perzinaan
22.  Meletakkan ranting pohon diatas makam tdk prnah disyariatkn
23.  Haram ziarah ke makam Rasulullah
24.  Kalimat Shadaqallahu al Azhim bid’ah dan sesat
25.  Laki –laki haram mengajar anak perempuan dan perempuan haram mengajar laki– laki
26.  Muslim/ muslimah yang tidak sholat berjama’ah haram dinikahi.
27.  Haram membangun menara masjid
28.  Pengumuman tentang Berita kematian Haram
29.  Membaca al qur’an untuk mayit haram dan pelakunya di azab
30.  Ucapan selamat pagi, selamat siang dan sejenisnya berdosa
31.  Membaca bismillah secara lengkap sesat, bid’ah dan tersesat
32.  Ucapan selamat hati raya idul fitri / adha sesat
33.  Haram membawa jenazad dengan mobil ambulance
34.  Haram berbahasa asing selain arab
35.  Haram wanita bepergian sendiri meskipun aman
36.  Haram wanita memakai baju kebaya (Longdress)
37.  Haram menggunakan tasbih
38.  Haram mngucapkan anjuran wahhidullah (Esakanlah Allah)
C.     Tokoh – tokoh
            Tahun 1143 H, M. Abdul Wahab mulai menampakkan dakwah terhadap aliran barunya. Diantara tokoh salafi Wahabi internasional dan Indonesia adalah :
1.       Saudi : Syaikh Abdullah Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, Ibnu Fauzan (Komite Fatwa Tinggi Saudi)
2.       London : Salman ibnu Fahd Al Audah, Dr. Safa al Hawali, Dr. Aid al Qorni (Yayasan Muntada London)
3.       Yaman : Rabi’h ibnu Hadi al madhkali, Muqbil ibnu Hadi al wadi’i
4.       Yordan : Salim ibnu I’ed al Halali, Ali Halabi al Atsarl
5.       Kuwait : Syarif Fuad Muhammad Hazza
6.       Indonesia
a.     Salafi Wahabi Indonesia dari aliran Salafi Sururi :  Alumni LIPIA angkatan pertama, murid Syaikh Rabi’ Ibnu Hadi al Madhkali, murid Syaikh Mubqil Ibnu Hadi Al Wadi’i, Ustad Yusuf Utsman Baisa, Ustad Syarif Fuad Hazza, Ustad Abu Nida Khomsaha Sofwan, Ustad Aunur Rafiq Ghufron, Ustad Abu Haidar, Ustad Kholid Syamhudi, Ustad Ahmas Faiz Asiffudin.
b.    Salafi wahabi indonesia dari aliran non politik / Salafi Yumani : Ustad Abu Usamah Ibnu Rawiyah An Nawawi, Ustad Jafar Umar Thalib, Ustad Muhammad Umar As Sewed, Syaikh Abdullah Al Farsi, Ustad Abdurahman Wonosari, Al Maidani, Ustad Abdul Mu’thi, Ustad Qomar Su’aidi, Ustad Badrusalam.

D.    Masuknya Wahabi ke Indonesia
            Pada msa selanjutnya, sebagian paham wahabi yang telah dikemas oleh Syaikh muhammad abduh, melalui karya tullisan– tulisannya, seperti almanar, al urwah al wutqaha dll telah diminati oleh pelajar – pelajar nusantara yang belajar di timur tengah.
            Penyebar paham wahabi dijawa yang cukup radikal adalah A. Hassan, pemimpin pesantren persis, yang mula bertempat di Bandung kemudian pindah ke Bangil. Semasa hidup sering berdebat dg siapa saja, diantaranya dg KH Abd Wahab Hasbullah.
            Sejak awal tahun 1980 an, terjadi perkembangan dakwah yang agak berbeda di Indonesia. Saat itu mulai berdatangan elemen pergerakan dakwah islam dari luar negeri ke Indonesia. Di tahun 80 an mulai muncul ke permukaan kelompok dakwah spt tarbiyan, Jamaah Tabligh,Hizbut tahrir & Jamaah Islamiyyah. Nama salafi secara khusus mulai populer di Indonesia pada tahun 1995 bersamaan dengan terbitnya majalah salafi. Salafi sebenarnya adalah nama lain dari wahabi yang sudah ada sejak sekitar 287 tahun lalu Dir’iyah saudi Arabia yang ditandai dengan adanya upacara sumpah penetapan ibnu saud sebagai emir dan muhammad ibnu abdul wahab sebagai imam urusan agama  pada  tahun  1744  M.  Oleh  mereka  berdua, sebagai tonggak awal perjuangan dakwah wahabi.

            Bermula dari kedatangan tiga orang haji Minangkabau yang kembali dari Mekkah pada tahun 1802, yaitu Haji Miskin dari padai silat, luhak agam, haji abdurahman dari poibang, Luhak Lima puluh kota dan Haji Muhammad arif dari sumanik, luhak tanah datar. Mereka membawa paham wahabi ketanah Minangkabau dan berhasil mempengaruhi seorang ulama, tunaku nan renceh dan seorang penghulu adat dari lembah alahan panjang, datuk bandaharo dan muridnya, peto syarif yang kemudian dikenal dengan gelar tuanku imam bonjol. Gerakan mereka dikenal dengan kaum padri.